Minggu, 28 Januari 2018

ALAT PENGUKUR TEKANAN GAS



1.Manometer Terbuka

Alat ini berbentuk tabung U yang kedua ujungnya terbuka. Tabung ini diisi dengan zat cair (biasanya raksa karena mempuyai massa jenis tinggi). Salah satu ujung tabung selalu berhubungan dengan udara luar sehingga tekanannya sama dengan tekanan atmosfer. Ujung yang lain dihubungkan dengan ruangan yang akan diukur tekanannya. Saat ujung tabung dihubungkan dengan ruangan, ketinggian raksa pada kedua ujungnya akan berubah.
Manometer Terbuka

Besar tekanan gas ruangan yang menyebabkan ketinggian raksa dapat berubah dapat dihitung dengan rumus :
Pgas = (Po + h)
dengan:
Pgas = tekanan udara yang diukur (mmHg)
Po = tekanan udara atmosfer (mmHg)
h = perbedaaan ketinggian raksa setelah gas masuk (mm)

2.Manometer Tertutup

Prinsip kerja manometer tertutup hampir sama dengan manometer terbuka. Hanya saja, jika pada manometer terbuka, salah satu ujungnya terhubung dengan udara luar sehingga pada manometer ini ujung tersebut ditutup. Dengan demkian, perbedaan tinggi yang terjadi akibat masuknya gas dari ruangan yang akan diukur tekanannya secara langsung menunjukkan tekanan udara ruangan tersebut. Secara matematis dapat ditulis :
Pgas = h
dengan:
Pgas = tekanan udara yang diukur (mm Hg)
h = perbedaaan ketinggian raksa setelah gas masuk

Image result for manometer tertutup

3.Manometer Bourdon

Manometer ini terbuat dari logam (bahannya bukan zat cair) yang digunakan untuk mengukur tekanan uap (gas) yang sangat tinggi, seperti uap dalam pembangkit listrik tenaga uap. Di masyarakat, secara umum alat ini digunakan untuk memeriksa tekanan udara dalam ban oleh para penambal ban.
Manometer bourdon adalah salat satu alat ukur yang dapat digunakan untuk mngukur tekanan pada gas.

Manometer Bourdon

SUMBER:
http://fisikazone.com/tekanan-pada-gas/
https://dparamitadewi.wordpress.com/ipa-2/ipa-3/semester-2/tekanan/hukum-newton/

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © valocean.blog - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -